Blog ini merupakan Web-Blog SMAN 1 Bola Kabupaten Wajo sebagai media online untuk guru dan siswa serta umum untuk mendapatkan informasi seputar Akademik

Jumat, 27 April 2018

(KARYA TULIS ESAI SISWA) - PILKADA WAJO SEBAGAI SIMBOL MUSYAWARAH KEARIFAN LOKAL

Hasil gambar untuk kpu

 Ada sebuah ungkapan kebanggaan Rakyat Wajo yaitu “Jika ingin belajar tentang demokrasi yang modern, Anda tidak perlu jauh-jauh ke luar kegeri. Cukup membuka dan mempelajari sejarah dan catatan peninggalan masa lampau dari Kerajaan Wajo”.

Kalimat di atas bukanlah sesuatu kalimat yang berlebihan jika diucapkan. Jika melihat sejarah, Wajo merupakan salah satu kerajaan yang memiliki nama besar di Sulawesi Selatan. Siapa sangka, kerajaan yang dibangun beratus-ratus tahun lalu ini memiliki sistem demokrasi yang modern. Kerajaan Wajo disebut memiliki keistimewaan tersendiri karena Wajo merupakan satu-satunya kerajaan yang tidak mengenal sistem Tomanurung atau dalam istilah lainnya yaitu sistem dinasti yang sering dikonotasikan negatif­.
Seperti yang diketahui bahwa setiap kerajaan dipimpin oleh seorang Raja yang berasal dari kaum bangsawan, dan yang berhak meneruskan tahtanya ialah keturunannya. Kerajaan Wajo dari dahulu tidak seperti halnya dengan kerajaan yang ada di pulau Sulawesi bahkan kerajaan yang pernah ada di nusantara ini. Kerajaan Wajo bukanlah milik kalangan tertentu atau bangsawan saja yang diwariskan secara turun temurun. Semua orang berhak dan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi pemerintahan kerajaan. Kerajaan Wajo merupakan kerajaan yang dibangun dan dimiliki bersama pemerintah dengan rakyatnya. Seorang Raja diangkat bukan berdasarkan keturunan tetapi melalui hasil musyawarah pemangku adat atau rapat dewan adat Arung Patappulo’e (dewan adat yang berjumlah 40 orang). Jadi sejak dahulu di Wajo telah dibentuk anggota dewan sama seperti yang ada di indonesia sekarang. Indonesia mengenal sistem tatanan demokrasi dengan prinsip kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Menurut beberapa sumber yang dilansir dari sejarah bahwa Raja Wajo yang disebut sebagai Arung Matowa bukanlah jabatan yang diwariskan dengan turun temurun. Arung Matowa dipilih dari rakyat Wajo dan diangkat oleh perwakilan rakyat Wajo yang dipimpin Arung Bentengpola. Sama halnya dengan slogan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu faktor tertanamnya prinsip-prinsip demokrasi di Wajo sejak dulu bahwa suara terbanyaklah yang menentukan sebuah keputusan seperti yang tertuang dalam bunyi Pancasila sila ke-4 “Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Sesungguhnya ini adalah warisan yang amat berharga bagi masyarakat Indonesia.
Seorang Raja di Wajo yang diangkat harus tunduk kepada garis peraturan yang telah ditetapkan bersama dan harus menghargai kebebasan atau kemerdekaan setiap individu yang ada di Wajo. Di Wajo ditanamkan sikap kemerdekaan yang tinggi, setiap Raja harus menanamkan bahwa siapa pun orang Wajo itu masih sejak di dalam kandungan dia sudah merdeka, tidak ada diskriminasi dan tidak satupun yang boleh merampas kebebasan tersebut sekalipun itu seorang Raja.
Kerajaan Wajo yang berakhir tahun 1948 kemudian menjadi sebuah wilayah yang disebut sebagai Kabupaten Wajo. Orang Wajo dikenal dengan keahliannya dalam bercocok tanam, peternakan, bahkan terkenal sampai ke luar negeri tentang kejayaannya dalam menguasai dunia perdagangan. Kejayaan masa lalu itu dipercaya karena masyarakat Wajo waktu itu menghargai keberadaan para Raja. Para Raja adalah pusat kekuasaan dan kesejahteraan mereka yang diberi amanah, dipercayakan untuk dipikul dan dibebankan kepada kepala pemerintahan yaitu seorang Raja. Simbol tersebut tentu masih dibutuhkan kehadirannya pada zaman kini yang telah modern, dituangkan ke dalam bentuk proses pilkada dengan tujuan untuk menyatukan seluruh aspirasi elemen masyarakat dalam ikatan harmoni kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
Demikianlah tentang kearifan lokal dari budaya Wajo khususnya dalam proses pengambilan keputusan dan dalam memilih pemimpin semua diputuskan melalui musyawarah mufakat. Semua individu atau pun golongan memiliki hak yang sama, dimulai dari hak untuk hidup hingga dalam menentukan pilihan. Siapa pun yang mencalonkan diri dan terpilih untuk menjadi pemimpin Wajo selanjutnya masih meneladani sifat para Raja Wajo terdahulu yang selalu tunduk pada aturan, tidak serakah, mengayomi dan menyadari bahwa dirinya terpilih dari suara terbanyak yang berasal dari rakyat. Para Raja Wajo adalah orang yang rendah diri, menyayangi, jujur, jauh dari sifat serakah. Kerajaan Wajo adalah simbol kebebasan berpendapat dengan tetap santun menghargai dan menghormati kemerdekaan yang ada pada orang lain. Semua orang diciptakan dengan derajat yang sama, tak ada yang hina atau pun mulia.  Jaga kearifan lokal, ”Maradeka To Wajo’e Ade’na Na Papuang”, kalimat ini dari zaman dahulu sampai sekarang menjadi slogan daerah Wajo dan slogan ini terdapat/tertulis dalam lambang/logo Kabupaten Wajo.



BIODATA PENULIS

1.     ANDI MUHADIRIN
TTL                           : Peneki, 23 Oktober 2001
ASAL SEKOLAH    : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS                     : XI IPA
NIS                           : 160018
ALAMAT                 : Kelurahan Solo, Kec. Bola

2.     AGUSTINA
TTL                           : Bone, 9 Agustus 2001
ASAL SEKOLAH    : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS                     : XI IPA
NIS                           : 160003
ALAMAT                 : Jangkali, Kelurahan Solo, Kec. Bola

3.     BESSE RAHMA
TTL                           : Wakke, 12 Mei 2001
ASAL SEKOLAH    : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS                     : XI IPA
NIS                           : 160008
ALAMAT                 : Wakke, Desa Sanreseng Ade, Kec. Bola

Solo, 18 April 2018
 

 (Tulisan ini dilombakan dalam Lomba Debat Siswa Penulisan Essai Pemilu dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wajo)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Ramalan Cuaca

Tulis Artikel (Mading Blog)

pasang iklan
Diberdayakan oleh Blogger.