Pemilu
merupakan bentuk demokrasi langsung. Bertujuan untuk memilih pemimpin rakyat
untuk membentuk pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya, untuk
melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Negara
kesatuan republik Indonesia. Pemerintahan Negara terbentuk melalui pemilu
berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat yang diabdikan
untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah tidak bisa bertindak apapun mengenai negara
tanpa persetujuan rakyat. Pemilihan umum merupakan sarana demokrasi guna
mewujudkan sistem pemerintahan Negara yang berkedaulatan rakyat. Dalam pemilu, warga
negara berhak memilih pemimpin yang dianggap mampu membangun negara dengan
lebih baik. Oleh sebab itu, pemilu merupakan salah satu bentuk pengabdian bela
negara. Alasan tersebut sepenuhnya benar karena dalam pemilu, rakyat menyalurkan suara secara langsung
pemimpin yang memiliki karakter sesuai dengan keinginan bersama.
Ikut serta dalam pemilihan umum merupakan suatu
bentuk pengamalan pancasila, khususnya sila ke-4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pemilihan yang
bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi
semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi.
Sebagai warga negara yang baik, kita hendaknya dapat mengembangkan kesadaran
berperan serta dalam pemilu. Peran serta tersebut dapat dilakukan dengan
mengikuti kampanye atau ikut serta dalam pemilihan langsung.
Undang-undang yang berlaku di Indonesia berisi
bahwa pemberian suara dalam pemilu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi
syarat untuk memilih. Menurut UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Nomor 18, pemilih pemula adalah Warga
negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih
atau sudah atau pernah kawin. Berdasarkan undang-undang itu, tak sedikit pemuda yang
berumur 17-21 tahun sudah memiliki hak secara langsung untuk memberikan
suaranya sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara atau dorongan dari
manapun, karena suara yang mereka berikan juga menjadi penentu bagi mereka
sebagai pemilih pemula. Remaja dalam dunia nyata merupakan generasi muda yang
akan menggantikan posisi pemerintahan yang sekarang. Salah satu hal terpenting
dalam sebuah organisasi atau pemerintahan adalah adanya generasi muda. Remaja
belajar sedikit demi sedikit tentang demokrasi dan kepemimpinan melalui sebuah
organisasi di sekolah, kemudian merambah ke pemilihan umum dalam negara. Setiap
pemilih membutuhkan pengetahuan tentang pemilu agar proses pemilu lebih
optimal. Begitu pula para pemula tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk berperan sebagai pemilih pemula.
Setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk
memilih dalam penyelenggaraan pemilu mempunyai hak pilih, sehingga suara yang
diberikan mereka untuk menjadikan pemimpin yang dapat dipercaya dan bisa
dijadikan panutan. Dalam dunia politik, mulai dari kepala desa, bupati,
gubernur bahkan sampai pada pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh
rakyat, wajib mempunyai program memajukan dunia pendidikan. Namun bukan hanya
dalam bentuk program saja, tetapi harus dibuktikan dengan nyata, karena pemilih
pemula di Indonesia didominasi oleh pelajar tingkat SMA yang sudah pasti
membutuhkan pendekatan dalam dunia pendidikan. Mereka tidak cukup dipandang
sebelah mata karena mereka dianggap paling riskan terhadap korban
kerakusan dunia politik.
Perilaku pemilih pemula yang baru memasuki usia hak
pilih belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan calon yang
harus dipilih. Walaupun para pemilih pemula yang umumnya lebih
melek teknologi membuat akses internet semakin luas, media sosial mudah
diakses, namun mereka masih bersikap acuh tak acuh terhadap dunia politik. Padahal masa
depan mereka salah satunya juga tergantung pada pemimpin yang berhasil dipilih
oleh semua rakyat. Semua itu membutuhkan pengarahan, pengajaran dan pendekatan,
terutama pendidikan yang mendukung. Pemahaman tentang pemilu harus
ditingkatkan, sosialisasi dan pendidikan pemilih harus terus diupayakan dalam
menyelenggarakan pendidikan pemilih pemula. Sebagai contoh memberikan
pencerahan kepada para siswa agar mereka memiliki pemahaman yang memadai
bagaimana memilih dengan cerdas dan cermat.
Dalam memberikan hak pilihnya, pemilih
pemula hendaknya mengetahui visi, misi dan program bahkan riwayat hidup partai
politik atau calon yang akan dipilihnya. Dengan indikator tersebut, maka
pemilih pemula akan memiliki pertimbangan yang memadai sebelum memutuskan
kemana suaranya akan diberikan. Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang
dilaksanakan terus menerus, pemilih pemula tentu akan memiliki pilihan dan
memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pemilu sehingga capaian partisipasi
politik akan makin meningkat dari waktu ke waktu dan akan mengurangi
kemungkinan penolakan dan tumbuhnya golput, karena tidak memilih pun adalah
sebuah pilihan politik. Namun, tidak memilih adalah sebuah pilihan yang salah
karena golput sudah bermakna bahwa bersiap menerima pemimpin yang tidak
dikehendaki.
Selain dalam pendidikan, pemilu sangat penting bagi
pemilih pemula untuk mengajarkan kesanggupan diri untuk terjun kedunia politik.
Siapapun yang sudah berumur 17 tahun ke-atas, harus mewujudkan keikutsertaannya
sebagai warga negara dalam bentuk pemungutan suara. Keikut sertaan tersebut
merupakan suatu pengamalan Pancasila, khususnya pada sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan politik bagi pemilih pemula sebenarnya
dimaksudkan untuk menyiapkan kader-kader yang dapat diandalkan untuk memenuhi
harapan masyarakat luas. Dalam arti yang benar-benar memahami semangat yang
terkandung dalam perjuangan sebagai kader bangsa. Pendidikan
politik akan mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik sejak dini. Kedua, mampu
menjadi aktor politik dalam lingkup peran dan status yang disandang. Ketiga,
memahami hak dan kewajiban politik sebagai warga negara secara baik. Keempat,
secara bijak mampu menentukan sikap dan aktivitas politiknya.
(Tulisan ini dilombakan dalam Lomba Debat Siswa Penulisan Essai
Pemilu dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wajo)
BIODATA
PENULIS
MUHAMMAD FAISAL
TTL : Lompo Bunne, 23
Juni 2000
ASAL
SEKOLAH : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS : XI IPA
NIS : 160039
ALAMAT : Lompo Bunne, Desa Lattimu, Kec.
Bola
HARJUM EFENDI
TTL : Jangkali, 24 November
2000
ASAL
SEKOLAH : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS : XI IPA
NIS : 160010
ALAMAT : Jangkali, Kelurahan Solo, Kec.
Bola
BASO MULIADI
TTL : Buppitue, 28 Juni
2001
ASAL
SEKOLAH : SMA NEGERI 13 WAJO
KELAS : XI IPS
NIS : 160048
ALAMAT : Buppitue, Desa Ujung Tanah, Kec.
Bola
0 komentar:
Posting Komentar